Permudah Bayar Pajak, Intip Aplikasi Pajak Online yang Terintegrasi Laporan Keuangan

 

Aplikasi Pajak Online

Era teknologi yang semakin berkembang ini membuat manusia menjadi jauh lebih mudah untuk melakukan banyak hal. Bahkan, dalam urusan membayar pajak pun kini terdapat aplikasi pajak online yang langsung terintegrasi dengan laporan keuangan, sehingga urusan perpajakan anda dapat selesai lebih cepat, mudah, dan akurat. Simak ulasan tentang aplikasi berikut.

Mengenal Aplikasi Akuntansi Online Jurnal.id

Anda sering bingung dan kesulitan mengatur urusan perpajakan? Jurnal.id dapat membantu anda untuk menyelesaikan hal-hal yang terkait dengan pajak dengan mudah, cepat, dan akurat. Software akuntansi online ini berbasis cloud dengan laporan keuangan yang lengkap, seperti laba dan rugi, arus kas, dan neraca keuangan.

Melalui aplikasi ini, anda juga akan dimudahkan untuk membuat faktur, cash link, biaya, transfer, stok barang, hingga melihat ringkasan bisnis dari smartphone anda. Pengelolaan faktur menjadi lebih profesional dan dapat dibuat secara berulang yang terjadwal secara efisien. Anda dapat memonitor saldo pelanggan dengan menangani faktur yang belum dibayarkan.

Perhitungan persentase pajak juga dapat dilakukan secara otomatis dari faktur anda. Kelebihan lain dari aplikasi pajak online ini adalah kemudahan untuk membuat faktur penjualan dengan mengelola piutang dan menjaga inventori anda, menduplikasi transaksi terakhir, dan update laporan secara instan karena faktur akan diintegrasikan secara langsung dalam laporan keuangan anda.

Keuntungan Integrasi Aplikasi Klikpajak dengan Jurnal.id

Klikpajak merupakan mitra resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Aplikasi akuntansi online Klikpajak.id yang terintegrasi dengan Jurnal.id akan memungkinkan anda untuk menarik data dari laporan keuangan perusahaan saat ingin membuat faktur pajak elektronik, bukti pemotongan pajak, dan surat pemberitahuan PPh dan PPN.

Anda dapat mengimpor laporan keuangan, kemudian data transaksi pajak yang tercatat akan secara otomatis tersusun di dalam aplikasi pajak online Klikpajak dan dapat digunakan sesuai kebutuhan. Dengan aplikasi ini, anda dapat membuat faktur pajak lebih cepat karena tidak perlu menginput data transaksi secara manual.

Hal ini dapat menghemat waktu dan sangat mudah karena hanya perlu menarik data laporan dari aplikasi akuntansi Jurnal.id. Selain itu, anda juga lebih mudah untuk melakukan rekonsiliasi atau pencocokan data pada invoice dengan faktur pajak. Kemudahan lainnya yang akan anda rasakan adalah mudah untuk melakukan penagihan, melakukan pembatalan faktur, dan memperbaiki faktur.

Integrasi Klikpajak dengan Jurnal.id dapat membuat Bukti Potong Pajak Penghasilan Pasal 23/26 dengan mudah dan cepat. Rekapitulasi dan rekonsiliasi data faktur pajak atas transaksi yang dilakukan melalui e-Bupot juga lebih mudah. Anda dapat menghitung pajak secara otomatis pada SPT masa PPh 23/26 dan mengirim bukti pemotongan secara langsung tanpa tanda tangan basah.

Bagi anda yang masih ribet dengan bayar dan setor pajak, aplikasi pajak online Klikpajak akan sangat membantu kebutuhan. Anda dapat melihat dan mengecek kembali file yang perlu untuk diperbaiki serta memudahkan untuk membuat kode Billing sebagai syarat melakukan pembayaran pajak melalui fitur e-Billing.

Cara Menyambungkan Laporan Keuangan Online dengan Klikpajak

Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah membuka aplikasi Jurnal.id, lalu masuk dengan akun anda. Setelah masuk ke halaman utama, anda bisa memilih menu Add-Ons dan klik Visit Jurnal App Store. Ketikkan Klikpajak pada kolom pencarian, kemudian install. Ketika muncul tampilan kebijakan, klik Izinkan dan aplikasi Klikpajak dapat diakses melalui akun Jurnal.id anda.

Langkah selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah mengatur profil anda dengan memilih tab Pribadi untuk akun pribadi dan tab Badan jika akun anda berbentuk usaha badan, kemudian Simpan & Lanjutkan. Selanjutnya, akan muncul tampilan utama dan klik Pengaturan. Tekan Pilih Pajak dan centang seluruh pajak yang ingin diolah dan Simpan.

Setelah anda menyimpan pengaturan ini, anda dapat menggunakan aplikasi Klikpajak yang terintegrasi langsung dengan akuntansi online Jurnal.id. Aplikasi ini telah bersertifikat ISO 27001 dari Badan Internasional ISO, sehingga anda tidak perlu takut tentang keamanan aktivitas pajak anda.

Hadirnya aplikasi pajak ini tentunya sangat mempermudah segala aktivitas yang berhubungan dengan pajak tanpa perlu repot mondar-mandir. Anda juga bisa menggunakan data transaksi dengan aman dan mudah untuk membuat segala keperluan perpajakan anda. Tertarik mencoba?


Posting Komentar

0 Komentar